Jika anda pengguna jasa seluler pasti terkadang mendapatkan sms yang berisikan diskon, free download, download lagu, dll. Ternyata di balik fitur yang serba canggih masih saja ada sms konten yang menipu.
Komisi I DPR RI memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring beserta jajarannya. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus-kasus penipuan melalui SMS yang menyedot pulsa.
"Senin (10/10) besok akan dipanggil Pak Tifatul, di Komisi I, pukul 14.00 WIB siang," ujar anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo kepada wartawan usai menghadiri pernikahan putri Tifatul di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2011) malam.
Selain Menkominfo, lanjut Roy, Komisi I juga akan memanggil pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan juga operator-operator terkait yang tergabung dalam Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA).
"Kita juga akan memanggil BRTI, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Kemudian juga operator-operator terkait, IMOCA, Indonesia Mobile Content Association," tuturnya.
Dijelaskan Roy, pemanggilan ini untuk membahas lebih lanjut soal upaya penertiban SMS penipuan yang tengah marak. Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya.
"Intinya begini, kita akan mengulangi karena kita pernah mengundang Kementerian ini pada awal Februari lalu. Intinya waktu itu kita minta untuk menertibkan SMS yang waktu itu masih soal perbankan, yang sekarang malah tambah ada upaya untuk penipuan," jelas Roy.
Roy menambahkan, pemanggilan pihak provider dan operator juga sangat diperlukan. Sebab, menurut Roy, kedua pihak tersebut saling berhubungan dan tidak mungkin tidak mengetahui soal praktik penipuan melalui SMS ini.
"Saya sendiri pribadi mengatakan, tidak mungkin operator tidak tahu. Karena antara content provider dan operator itu saling berhubungan. Jadi pasti tahu. Nanti fokusnya akan ke sana," ucapnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPR juga berniat memanggil 10 provider yang ada untuk memperjelas semuanya. "Masukan kita tunggu, agar semuanya clear. Rata-rata sekitar 10 provider," tandas Roy.
Komisi I DPR RI memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring beserta jajarannya. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus-kasus penipuan melalui SMS yang menyedot pulsa.
"Senin (10/10) besok akan dipanggil Pak Tifatul, di Komisi I, pukul 14.00 WIB siang," ujar anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Roy Suryo kepada wartawan usai menghadiri pernikahan putri Tifatul di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2011) malam.
Selain Menkominfo, lanjut Roy, Komisi I juga akan memanggil pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan juga operator-operator terkait yang tergabung dalam Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA).
"Kita juga akan memanggil BRTI, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Kemudian juga operator-operator terkait, IMOCA, Indonesia Mobile Content Association," tuturnya.
Dijelaskan Roy, pemanggilan ini untuk membahas lebih lanjut soal upaya penertiban SMS penipuan yang tengah marak. Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya.
"Intinya begini, kita akan mengulangi karena kita pernah mengundang Kementerian ini pada awal Februari lalu. Intinya waktu itu kita minta untuk menertibkan SMS yang waktu itu masih soal perbankan, yang sekarang malah tambah ada upaya untuk penipuan," jelas Roy.
Roy menambahkan, pemanggilan pihak provider dan operator juga sangat diperlukan. Sebab, menurut Roy, kedua pihak tersebut saling berhubungan dan tidak mungkin tidak mengetahui soal praktik penipuan melalui SMS ini.
"Saya sendiri pribadi mengatakan, tidak mungkin operator tidak tahu. Karena antara content provider dan operator itu saling berhubungan. Jadi pasti tahu. Nanti fokusnya akan ke sana," ucapnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPR juga berniat memanggil 10 provider yang ada untuk memperjelas semuanya. "Masukan kita tunggu, agar semuanya clear. Rata-rata sekitar 10 provider," tandas Roy.