Tidak semua perjalanan karir sebagai seorang artis selalu mulus, selain banyak proses cekal terhadap artis di Indonesia, ternyata di negara Korea juga berlaku demikina. Artis Korea yang Masuk Daftar Hitam. Sebanyak 18 selebriti Korea yang masuk daftar hitam dilarang untuk tampil di stasiun televisi. Anggota parlemen Kim Jae Yoon dari Departemen Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengeluarkan nama-nama selebritis yang dimasukkan ‘daftar hitam’ oleh dua stasiun Korea, KBS dan MBC. Siapa sajakah mereka…?.
Setidaknya menurut hasil pemeriksaan dokumen administrasi yang diterima departemen pemerintahan, ada 23 orang yang di-blacklist KBS dan 31 orang di MBC. Demikian seperti dinukil Naver, Selasa (27/9/2011).
Berikut ini 18 Artis Korea yang masuk daftar hitam dilarang untuk tampil di kedua stasiun, termasuk MC Mong, Lee Sung Jin, Shin Jung Hwan, Kang Byung Gyu, Lee Kyung Young, Joo Ji Hoon, Lee Sang Min, Jung Chang Geol, dan Yeo Wook Hwan.
Alasan larangan selebritis itu tampil karena memiliki pelanggaran, seperti 12 kasus penyalahgunaan narkoba, 8 kasus ketelanjangan, 4 kasus perjudian, 3 kasus perkosaan dan skandal seks, 3 kasus manipulasi saham dan penggelapan, 2 kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dan tabrak lari, dan 2 kasus pencurian.
Dan MC Mong adalah satu-satunya selebritis yang terdaftar karena menghindari dinas wajib militer.
“Sejauh ini MBC belum menyampaikan daftar mereka secara final soal siapa-siapa entertainer yang dilarang. Pelarangan penampilan seorang entertainer adalah kontroversial karena dapat melanggar hak konstitusional kebebasan berekspresi. MBC perlu mengevaluasi kembali aturan-aturan mereka melarang seorang entertainer dari membuat penampilan siaran,” tutur perwakilan, Kim Jae Yoon.
0 komentar:
Posting Komentar